Senin, 11 Agustus 2014

FILSAFAT ILMU ( HUBUNGAN IPTEK AGAMA,BUDAYA)

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa perkembangan peradaban manusia yangada pada saat ini merupakan bentuk desakan dari pengaruh berkembangnya aspek-aspek kehidupan di masa lalu. Manusia dengan alam pikirannya selalu melahirkan inovasi baru yang pada akhirnya memberikan efek saling tular serta membentuk sikap tertentu pada lingkungannya.

Fenomena ini akan membawa kita kepada masa depan manusia yang berbeda dan lebih kompleks.Prediksi pada ilmuwan Barat yang menyatakan bahwa agama formal(organized religion) akan lenyap, atau setidaknya akan menjadi urusan pribadi,ketika iptek dan filsafat semakin berkembang, ternyata tidak terbukti.

Sebaliknya,dewasa ini sedang terjadi proses artikulasi peran agama (formal) dalam berbagai jalur sosial, politik, ekonomi, bahkan dalam teknologi.Manusia yang berpikir filsafati, diharapkan bisa memahami filosofi kehidupan,mendalami unsur-unsur pokok dari ilmu yang ditekuninya secara menyeluruh sehingga lebih arif dalam memahami sumber, hakikat dan tujuan dari ilmu yang ditekuninya, termasuk pemanfaatannya bagi masyarakat”.
1. Agama
a)  Definisi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau namalainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekertaāgama yang berarti “tradisi”.

Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep Ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi,seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan (wikipedia.com).Untuk memberikan batasan tentang makna agama memang agak sulit dansangat subyektif. Karena pandangan orang terhadap agama berbeda-beda.

Ada yang memandangnya sebagai suatu institusi yang diwahyukan oleh Tuhankepada orang yang dipilihnya sebagai nabi atau rasulnya, dengan ketentuan-ketentuan yang telah pasti. Ada yang memandangnya sebagai hasil kebudayaan,hasil pemikiran manusia, dan ada pula yang memandangnya sebagai hasil daripemikiran orang orang yang jenius, tetapi ada pula yang menganggapnya sebagai hasil lamunan, fantasi, ilustrasi (Syafa’at,1965).
Menurut Mukti Ali minimal ada tiga alasan berkaitan dengan hal ini, yakni :
1) Karena pengalaman agama adalah soal batini dan subyektif, juga sangat individualistis, tiap orang mengartikan agama itu sesuai dengan pengalamannya sendiri, atau sesuai dengan pengalaman agama sendiri. Oleh karena itu tidakada orang yang bertukar pikiran tentang pengalaman agamanya dapatmembicarakan satu soal yang sama.

2) Bahwa barangkali tidak ada orang yang begitu bersemangat dan emosional lebih dari pada membicarakan agama, karena agama merupakan hal yangsakti dan luhur.

3) Bahwa konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama itu. Orang yang giat pergi ke Mesjid atau Gereja, ahli tasawuf atau mistik akan condong untuk menekankan kebatinannya. Sedangkan ahli antropologi yang mempelajari agama condong untuk mengartikannya sebagai kegiatan-kegiatan dan kebiasaan-kebiasaan yang dapat diamati (Manaf, 2000).
Menurut sejarah, agama tumbuh bersamaan dengan berkembangnya kebutuhan manusia. Salah satu dari kebutuhan itu adalah kepentingan manusia dalam memenuhi hajat rohani yang bersifat spritual, yakni sesuatu yang dianggap mampu memberi motivasi semangat dan dorongan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, unsur rohani yang dapat memberikan spirit dicari dandikejar sampai akhirnya mereka menemukan suatu zat yang dianggap suci,memiliki kekuatan, maha tinggi dan maha kuasa. Sesuai dengan taraf perkembangan cara berpikir mereka, manusia mulai menemukan apa yang dianggapnya sebagai Tuhan.
Dapatlah dimengerti bahwa hakikat agama merupakan fitrah naluriah manusia yang tumbuh dan bekembang dari dalam dirinya dan pada akhirnya mendapat pemupukan dari lingkungan alam sekitarnya. Ada yang menganggap bahwa agama di dalam banyak aspeknya mempunyai persamaan dengan ilmu kebatinan. Yang dimaksud ilmu agama disini pada umumnya adalah agama-agama yang bersifat universal. Artinya para pengikutnya terdapat dalam masyarakat yang luas yang hidup di berbagai daerah (Thalhas, 2006).

Di samping itu ajarannya sudah tetap dan ditetapkan (established) di dalam kaedahnya atau ketetapannya dan semuanya hanya dapat berubah di dalam interpretasinya saja. Agama mengajarkan para penganutnya untuk mengatur hidupnya agar dapat memberi kebahagiaan didunia dan akhirat baik kepada dirinya sendiri maupun kepada masyarakat disekitarnya.

 Selain itu agama juga memberikan ajaran untuk membuka jalan yang menuju kepada al-Khaliq, Tuhan yang Maha Esa ketika manusia telah mati.Ajaran agama yang universal mengandung kebenaran yang tidak dapat dirubah meskipun masyarakat yang telah menerima itu berubah dalam struktur dan cara berfikirnya.

Maksud di sini adalah bahwa ajaran agama itu dapat dijadikan pedoman hidup, bahkan dapat dijadikan dasar moral dan norma-norma untuk menyusun masyarakat, baik masyarakat itu bersifat industrial minded, agraris,buta aksara, maupun cerdik pandai (cendikiawan). Karena ajaran agama itu universal dan telah estabilished, maka agama itu dapat dijadikan pedoman yang kuat bagi masyarakat baik di waktu kehidupan yang tenang maupun dalam waktu yang bergolak. Selain itu, agama juga menjadi dasar struktur masyarakat dan member pedoman untuk mengatur kehidupannya. Kemudian kita kembali kepada arti harfiah dari agama itu.

1) Makna agama dapat diartikan dalam tiga bentuk, yaitu :

Batasan atau definisi agama diambil dari kata ”agama” itu sendiri Kata ”agama” berasal dari bahasa sangsekerta mempunyai beberapa arti.

Satu pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dangam yang berarti a = tidak, sedangkan gam = kacau, sehingga berarti tidakkacau (teratur) (Muin,1973).Ada juga yang mengartikan a = tidak, sedangkan gam = pergi, berarti tidakpergi, tetap di tempat, turun temurun (Nasution, 1985).

Apabila dilihat dari segi perkembangan bahasa, kata gam itulah yang menjadi go dalam bahasa Inggris dan gaan dalam bahasa Belanda. Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci,karena agama memang harus mempunyai kitab suci.Berikut dikemukakan beberapa definisi agama secara terminologi, yaitu:

Menurut Departemen Agama, pada Presiden Soekarno pernah diusulkandefinisi agama pada pemerintah yaitu agama adalah jalan hidup dengan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa berpedoman kitab suci dan dipimpin oleh seorang nabi. Ada empat unsur yang harus ada dalam definisi agama, yakni :

-Agama merupakan jalan atau alas hidup
-Agama mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa
-Agama harus mempunyai kitab suci (wahyu)

Agama harus dipimpin oleh seorang nabi atau rasul.Selanjutnya menurut Prof. Dr. H. Mukti Ali mengatakan bahwa agama adalah kepercayaan akan adanya Tuhan yang Maha Esa dan hukum yang diwahyukan kepada utusan-utusanNya untuk kebahagiaan hidup dunia danakhirat. Menurut beliau ciri-ciri agama itu adalah:

-Mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa
-Mempunyai kitab suci dari Tuhan yang Maha Esa
-Mempunyai rasul/utusan dari Tuhan yang Maha Esa
-Memepunyai hukum sendiri bagi kehidupan penganutnya berupa perintah dan petunjuk

 2)Batasan atau definisi agama berasal dari kata ad-dinDin

 dalam bahasa Semit memiliki makna undang-undang atau hukum,kemudian dalam bahasa Arab mempunyai arti menguasai, mendudukkan,patuh, hutang, balasan, kebiasaan. Bila kata ad-din disebutkan dalamrangkaian dinullah, maka hal ini dipandang bahwa agama tersebut berasal dari Allah, sedangkan jika disebut din-nabi, maka hal ini dipandang nabi lahyang melahirkan dan menyiarkannya, namun apabila disebut din-ummah,maka hal ini dipandang bahwa manusialah yang diwajibkan memeluk dan menjalankan.Ad-din bisa juga berarti syariah yaitu nama bagi peraturan-peraturan danhukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah selengkapnya atau prinsip prinsipnya saja dan dibedakan kepada kaum muslimin untuk melaksanakanya, dalam mengikat hubungan mereka dengan Allah dan manusia (Syaltut, 1966).Apabila ad-Din memiliki makna millah berarti mempunyai makna mengikat. 

Maksud agama adalah untuk mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya dan mengikat mereka dalam suatu ikatan yang erat sehingga menjadi pondasi yng kuat yang disebut dengan batu pembangunan, atau mengingat bahwa hukum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan (ash-Shiddiqy, 1952) .Kata ad-din juga bisa berarti memiliki makna nasehat, seperti dalam haditsdari Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi Saw. Bersabda :ad-dinu nasihah. Para sahabat bertanya ”Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjelaskan: ”bagi Allah dan kitabNya, bagi RasulNya dan bagi para pemimpin muslimin serta bagi seluruh muslimin”. (HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ahmad) (Ghazalibin Hasan, 1981).

Hadits tersebut memberikan pengertian bahwa ada lima unsur yang perlu diperhatikan, sehingga bias memperoleh gambaran tentang apa yang dimaksud dengan agama yang jelas serta utuh. Kelima unsur itu adalah :Allah, Kitab, Rasul, pemimpin, umat baik mengenai arti masing-masing maupun kedudukan serta hubungannya satu dengan yang lain. Pengertian tersebut telah mencakup dalam makna nasihat. Imam Ragib dalam kitab al-Mufradat Fil gharibil Qur’an, dan imam Nawawi dalam ’’Syarh Arba’in menerangkan bahwa nasihat itu maknanya sama dengan ”menjahit” (alkhayatu an-nasihu), yaitu menempatkan serta menghubungkan bagian (unsur) yang satu dengan yang lainnya, sesuai dengan kedudukan masing-masing.

Selanjutnya secara terminologi makna ad-din menurut Prof. Taib ThahirAbdul Muin adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa orang yang mempunyai akal memegang (menurut peraturan Tuhan itu) dengankehendaknya sendiri tidak dipengaruhi, untuk mencapai kebaikan hidup didunia dan di akherat.Sedangkan menurut H. Agus Salim mengatakan bahwa ad-Din adalah ajaran tentang kewajiban dan kepatuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah yangdiberikan Allah kepada manusia lewat utusan-utusanNya, dan oleh rasul-rasulNya yang diajarkan kepada orang-orang dengan pendidikan dan teladan (Salim, 1967) .

(3) Batasan atau definisi agama berasal dari kata ”religi”
 Kata religi berasal dari bahasa latin yang sering dieja dengan kata religio. Diantara penulis Romawi, di antaranya Cicero berpendapat bahwa religi ituberasal dari akar kata leg yang berarti mengambil, mengumpulkan,menghitung, atau memperhatikan sebagai contoh, memperhatikan tanda-tanda tentang suatu hubungan dengan ketuhanan atau membaca alamat.(Bouquet, 1973)Pendapat lain juga mengatakan, dalam hal ini diungkapkan oleh Servius bahwa religi berasal dari kata lig yang mempunyai makna mengikat.Sedangkan kata religion mempunyai makna suatu perhubungan, yakni suatu perhubungan antara manusia dengan zat yang di atas manusia (supramanusia). Sedangkan secara terminologi kata religion menurut EdwardBurnett Tylor (1832-1971), seorang sarjana yang dianggap sebagai orang pertama yang memberikan definisi tentang agama, menurutnya Religion is the bilief in the spritual beings.

Sedangkan menurut Emile Durkheim dari Perancis memberikan definisi Religion is an interpendent whole composedof beliefst and rites (faits and practices) related to sacred things, unitesadherents in a single community known as a church. Artinya : Agama itua dalah suatu keseluruhan yang bagian-bagiannya saling bersandar yang satupada yang lain, terdiri dari akidah-akidah (kepercayaan) dan ibadah-ibadah semua dihubungkan dengan hal-hal yang suci, dan mengikat pengikutnya dalam suatu masyarakat yang disebut dengan Gereja. ( Rosyidi, 1974) Sedangkan menurut Ogburn dan Nimkhoff adalah Religion is a system of beliefs, emotional attitude and practices by means of which a group of people attempt to cope with ultimate problems of human life.

Artinya: Agama itu adalah suatu pola akidah-akidah, sikap-sikap emosional danpraktek-praktek yang dipakai oleh sekelompok manusia untuk mencoba memecahkan soal-soal ultimate dalam kehidupan manusia.Definisi tersebut mengandung beberapa unsure yaitu :- Unsur kepercayaan- Unsur emosi- Unsur sosial-Unsur yang terkandung dalam kata ultimate berarti “yang terpenting“ tidak ada yang lebih penting dari padanya atau yang mutlak.
Dengan demikian pengertian agama, baik itu berasal dari kata agama, addinatau religi merupakan gambaran pengertian agama yang menurut Prof. Dr.Mukti Ali sangat sulit diartikan, karena itu tidak menutup kemungkinan jikaada kalangan-kalangan lain memberikan pengertian yang berbeda pula terhadap konsep atau pengertian agama itu sendiri. Melihat fenomena inipara ahli mencoba mengalihkan persoalan dari definisi agama kepada definisi .

“orang beragama“ seperti pendapat Mircea Eliade mengatakan :

Religion man is one who recognizes the essential differences betwen thesacred and the profane and prefers the sacred.Artinya: Orang beragama ialah orang yang menyadari perbedaan-perbedaan pokok antara yang suci dan yang biasa serta mengutamakan yang suci (Khotimah,2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar