Selasa, 12 Agustus 2014

Pengertian Sastra, Karya Sastra dan hubungannya dengan Lingkungan Masyarakat


Dalam Kamus Bahasa Indonesia, sastra adalah bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai di kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari). 

Sastra merupakan salah satu cabang kesenian yang selalu berada dalam peradaban manusia tidak dapat ditolak, bahkan kehadiran tersebut diterima sebagai salah satu realitas sosial budaya. Hingga saat ini sastra tidak saja dinilai sebagai sebuah karya seni yang memiliki budi, imajinasi, dan emosi, tetapi telah dianggap sebagai suatu karya kreatif yang dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual disamping konsumsi emosi. 

Sastra sebagai salah satu bentuk kreasi seni, menggunakan bahasa sebagai media pemaparnya. Akan tetapi, berbeda dengan bahasa yang digunakan sehari-hari, bahasa dalam karya sastra memiliki kekhasan sendiri. 

Ada sejumlah definisi mengenai sastra yang perludi pertimbangkan, dalam rangka menemukan objektivitas hubungan antara karya sastra dengan masyarakat, antara lain: 
  1. Pemahaman terhadap karya sastra dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemasyarakatannya.
  2. Pemahaman terhadap totalitas karya yang disertai dengan aspek-aspek kemasyarakatan yang terkandung di dalamnya.
  3. Pemahaman terhadap karya sastra sekaligus hubungannya masyarakat yang melatar belakanginya.
  4. Analisis terhadap karya sastra dengan mempertimbangkan seberapa jauh peranannya dalam mengubah struktur kemasyarakatan.
  5. Analisis yang berkaitan dengan manfaat karya dalam membantu perkembangan masyarakat.
  6. Analisis mengenai seberapa jauh kaitan langsung antara unsur-unsur karya dengan unsur-unsur masyarakat.
  7. Analisis mengenai seberapa jauh keterlibatan langsung pengarang sebagai anggota masyarakat.
  8. Sosiologi sastra adalah analisis institusi sastra.
  9. Sosiologi sastra adalah kaitan langsung antara karya sastra dengan masyarakat.
  10. Sosiologi sastra adalah hubungan searah (positivistik) antara sastra dengan masyarakat.
  11. Sosiologi sastra adalah hubungan dwiarah (dialektik) antara sastra dengan masyarakat.  
  12. Sosiologi sastra berusaha menemukan kualitas interdependensi antara sastra dengan masyarakat.
  13. Pemahaman yang berkaitan dengan aktivitas kreatif sebagai semata-mata proses sosiokultural.
  14. Pemahaman yang berkaitan dengan aspek-aspek penerbitan dan pemasarankarya.

Karya sastra imajinatif menjelaskan tentang fakta kehidupan juga realitas kehidupan. Sastrawan bersentuhan dengan realitas dan kemudian menafsirkannya, menjelaskannya, atau bereakasi demikian, sastra imajinatif lebih bertugas untuk menerangkan, menjelaskan, memahami, membuka pandangan baru, memberikan makna kepada realitas kehidupan. Dengan kata lain, sastra imajinatif “menyempurnakan” realitas agar manusia lebih mengerti dan bersikap yang semestinya terhadap realitas kehidupannya. Fakta atau realitas hidup sehari-hari tidak begitu penting dalam sastra imajinatif, karena memang tujuannya bukan memberikan informasi tentang fakta kepada pembacanya. Kaitan sastra imajinatif dengan realitas: sastra imajinatif memberi makna yang baru terhadap realitas, meskipun dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan realitas. 

Sebagai sebuah dunia miniatur, karya sastra berfungsi untuk menginventarisasikan sejumlah besar kejadian-kejadian, yaitu kejadian-kejadian yang telah dikerangkakan dalam pola-pola kreativitas dan imajinasi. Pada dasarnya, seluruh kejadian dalam karya, bahkan juga karya-karya yang termasuk ke dalam genre yang paling absurd pun merupakan prototype kejadian yang pernah dan mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ciri kreativitas dan imajinasinya, sastra memiliki kemungkinan yang paling luas dalam mengalihkan keragaman kejadian alam semesta kedalam totalitas naratif semantis, dari kuantitas kehidupan sehari-hari ke dalam kualitas dunia fiksional.

Karya sastra adalah seni. Dalam seni banyak unsur kemanusiaan yang masuk didalamnya, khususnya perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan dan keyakinan sebagai unsur sastra yang sulit dibuat batasannya.

Karya sastra adalah karya yang dibuat oleh pengarang atau sastrawan. Tujuannya adalah memberi kesan dan menghibur kepada pembacanya. Sebuah karya sastra tidak akan terlepas dari fiksionalitasnya yang menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan Tuhan. Selain itu, karya sastra juga memiliki tujuan estetik, sebuah karya tetap merupakan cerita yang menarik, memiliki bangunan struktur yang koheren dan bernilai estetis.

Sastra adalah institusi sosial yang memakai medium bahasa. Teknik-teknik sastra tradisional seperti simbolisme dan matra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Lagi pula sastra “menyajikan kehidupan”, dan “kehidupan” sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun karya sastra juga “meniru” alam dan dunia subjektif manusia. 

Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra, Sosiologi berasal dari akar kata sosio (yunani) (socius berarti bersama-sama, bersatu, kawan, teman) dan logi (logos berarti sabda, perkataan, perumpamaan). Perkembangan berikutnya mengalami perubahan makna, sosio/socius berarti masyarakat, logi/logos berarti ilmu. Jadi sosiologi berarti ilmu mengenai asal-usul dan pertumbuhan (evolusi) masyarakat, ilmu pengetahuan yang mempelajari keseluruhan jaringan hubungan antar manusia dalam masyarakat, sifatnya umum, rasional, dan empiris. Sastra dari akar sas (Sansakerta) berarti mengarahkan, mengajar memberi petunjuk dan intruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Jadi, sastra adalah kumpulan alat untuk mengajar, buku petunjuk atau buku pengajaran yang baik.

Studi sosiologis didasarkan atas pemahaman bahwa setiap fakta kultural lahir dan berkembang dalam kondisi-kondisi sosial historis tertentu. Sistem produksi karya seni, karya sastra khususnya, dipandang sebagai akibat hubungan-hubungan bermakna interaksi antar individu disatu pihak, hubungan-hubungan bermakna individu dan kelompok dengan struktur sosial dipihak lain. Sistem produksi karya sastra dengan sendirinya tidak hanya didasarkan atas komunikasi linear antara pengarang, penerbit, patron, dan masyarakat pembaca pada umumnya, melainkan juga tradisi dan konvensi sebagai warisan literernya.

Sosiologi sastra adalah lebih merupakan salah satu pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan yang mana masyarakat selalu erat dan melekat dalam kehidupan. Karya sastra merupakan dokumen sosial yang direfleksikan pada waktu sastra tersebut dibuat. Penelitian sosiologi sastra dipandang sebagai manifestasi peristiwa sejarah dan keadaan sosial budaya pada waktu tertentu.

Penelitian sosiologi sastra mengungkap refleksi tiga hal, yaitu ras, waktu, dan lingkungan, karena ketiga hal tersebut mencerminkan iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya.

Secara institusional objek sosiologi dan sastra adalah manusia dalam masyarakat, sedangkan objek ilmu-ilmu kealaman adalah gejala-gejala alam. Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

Dalam penelitian sosiologi sastra dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Pertama adalah sosiologi pengarang, profesi pengarang, dan institusi sastra. Masalah yang berkaitan disini adalah dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang dan ideologi pengarang yang terlihat dari berbagai kegiatan pengarang di luar karya sastra.

Kedua adalah isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial.

Ketiga adalah permasalahan pembaca dan dampak sosial karya sastra. Sejauh mana sastra ditentukan atau tergantung dari latar sosial, perubahan, dan perkembangan sosial. Adalah pertanyaan yang termasuk dalam ketiga jenis permasalahan diatas: sosiologi pengarang, isi karya sastra yang bersifat sosial, dan dampak sastra terhadap masyarakat. 

HEGEMONI


Bismilahirrohmanirrohimi
1.        Pengertian
Hegemoni dalam bahasa Yunani kuno disebut ‘eugemonia’, diterapkan untuk menunjukkan dominasi posisi yang diklaim oleh Negara-negara kota (polis atau citystates) secara individual. Titik awal konsep Gramsci tentang hegemoni adalah, bahwa suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi ( Simon 2004:19-20).
Hegemoni adalah sebuah rantai kemenangan yang didapat melalui mekanisme konsensus ketimbang melalui penindasan terhadap kelas sosial lainnya. Karena itu, hegemoni pada dasarnya adalah upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan. Hegemoni juga merujuk pada kedudukan ideologis satu atau lebih kelompok atau kelas dalam masyarakat sipil yang lebih tinggi dari yang lainnya (Bellamy, 1987:185).
2.            Konsep Teori Hegemoni Gramsci
Pendekatan hegemoni memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi perkembangan sosiologi sastra. Pendekatan hegemoni (Sugiono, 1999: 31-34) dibangun atas premis yang menyatakan pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik belaka dalam kontrol sosial politik. Pentingnya ide dalam kontrol sosial politik itu artinya, agar yang dikuasai mematuhi penguasa, yang dikuasai tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa, lebih dari itu mereka juga harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka. Inilah yang dimaksud Gramsci dengan “hegemoni” atau menguasai dengan “kepemimpinan moral dan intelektual”. Di pihak lain penggunaan kekuatan hanyalah salah satu dari berbagai macam bentuk kekuasaan. Stabilitas kekuasaan dapat terselenggara berkat kompromi kelompok yang dikuasai terhadap ideologi, moral, dan kultur penguasa.
Hegemoni berkembang dengan cara meyakinkan kelompok-kelompok sosial yang subordinat agar menerima sistem kultural dan nilai-nilai etik yang dihargai oleh kelompok-kelompok yang berkuasa, seolah-olah sistem dan nilai tersebut benar secara universal dan melekat dalam kehidupan manusia. Hal ini, menjelaskan bahwa kelas-kelas dominan hanya dapat menegaskan otoritasnya dengan cara menyakinkan jika kelas tersebut bisa memproyeksikan pandangan hidupnya ke dalam tatanan sosial dan membuat pandangan hidup tersebut muncul sebagai acuan bersama sebagai common sense (Cavallaro, 2004:141).
Ada empat hal yang patut di catat dari teori Gramsci dalam bandingannya dengan teori Marx. Pertama, Gramsci berpendapat bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat pluralitas ideologi. Kedua, konflik tidak hanya antarkelas, tetapi konflik antarkelompok dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat global untuk mendapatkan kontrol ideologi dan politik terhadap masyarakat. Ketiga, jika Marx menyebut kelas sosial, harus menyadari keberadaan dirinya dan memiliki semangat juang sebagai kelas, Gramsci menyatakan bahwa untuk menjadi kelompok dominan, kelompok harus mewakili kepentingan umum. Kelompok dominan harus berkoordinasi, memperluas dan mengembangkan interest-nya dengan kepentingan-kepentingan umum kelompok subaltern.
Kata kunci dalam pemahaman teori hegemoni Gramsci adalah negosiasi yang dibutuhkan untuk mencapai konsensus semua kelompok. Keempat, Gramsci berpandangan bahwa seni atau sastra berada dalam superstruktur. Seni diletakkan dalam upaya pembentukan hegemoni dan budaya baru. Seni membawa ideologi atau superstruktur yang kohesi sosialnya dijamin kelompok dominan. Ideologi tersebut merupakan wujud counter-hegemoni (hegemoni tandingan) atas hegemoni kelas penguasa yang dipertahankan melalui anggapan palsu bahwa kebiasaan dan kekuasaan penguasa merupakan kehendak Tuhan atau produk alam. Seni merupakan salah satu upaya persiapan budaya sebelum sebuah kelas melakukan tindakan politik. Hal ini, berarti bahwa seniman atau sastrawan merupakan intelektual. Untuk mengidentifikasikan ideologi, tidak hanya melihat karya seni atau sastra, tetapi juga memperhatikan pandangan seniman dan institusi pengarang tentang kehidupan, serta kondisi sosial historis pada saat yang bersangkutan (Harjito, 2002:23-24).
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa karya sastra yang notabene salah satu bentuk karya seni, bagian integral kebudayaan, merupakan suatu situs hegemoni. Pengarang termasuk dalam kategori kaum intelektual organik yang merupakan salah satu aparat hegemonik. Dengan begitu, segala aktivitas kultural, termasuk sastra dalam konteks ini, akan bermuara pada satu gagasan tunggal. Sasaran tersebut adalah penciptaan satu iklim kultural yang tunggal melalui proses yang rumit. Penciptaan satu iklim yang tunggal ini, menuntut pemersatu sosial kultural yang melalui multiplisitas kehendak-kehendak dan tujuan-tujuan yang tersebar dan heterogen disatukan. Kegiatan serupa ini merupakan aktivitas historis yang hanya mungkin dilakukan oleh “ manusia kolektif “ (Faruk, 2003:67).
Teori hegemoni membuka dimensi baru dalam studi sosiologis mengenai kesusastraan. Kesusastraan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai gejala kedua yang tergantung dan ditentukan oleh masyarakat kelas sebagai infrastrukturnya, melainkan dipahami sebagai sebuah kekuatan sosial, politik, dan kultural yang berdiri sendiri, mempunyai sistem sendiri, meskipun tidak terlepas dari infrastrukturnya (Faruk,2003:78).

3.        Sastra dan Hegemoni Gramsci
Sastra, bagi Gramsci, adalah karya-karya yang belum selesai. Setiap karya sastra yang lahir adalah respon terhadap karya sastra terdahulu dan menjadi alternatif yang akan direspon oleh karya-karya sastra yang akan datang. Gramsci melihat posisi karya sastra berada dalam sebuah kontinum sejarah yang utuh dan tidak persial. Gramsci memandang sastra sebagai bagian yang integral dengan sejarah sebuah komunitas (Anwar, 2010:66).
Gramsci mengarahkan karya sastra sebagai bagian dari perjuangan sebuah “kebudayaan baru” yang mengarahkan masyarakat menuju sebuah kehidupan moral baru yang terkait erat dengan institusi kehidupan baru. Pada konteks tersebut, Gramsci menyatakan sastra sebagai sebuah cara baru untuk mengalami dan melihat kenyataan. Orientasi Gramsci tentang sastra adalah mengarahkan sastra pada organisasi kebudayaan dimana peran sastrawan tidak terlepas dari fungsi sosialnya untuk mencapai hegemoni budaya baru. Sehingga secara hipotetis, Gramsci menyatakan bahwa “semakin setia sastra dengan budaya dan sentiment kebangsaan dalam fase sejarah yang memiliki suatu komunitas, maka akan semakin populaer karakter sastra tersebut (Anwar, 2010:73).
Bagi Gramsci, sastra harus dikaitkan dengan tiga aspek yang bersifat dinamik dan dialektik. Pertama, sastra harus dikaitkan dengan sejarah manusia dan relasi-relasi sosial yang kongkrit, maka sastra harus bersifat praksis secara politis (meski bukan berarti politik. Kedua, sastra harus mempunyai otonomi dalam politik, sebab hakikat karya sastra lahir secara spontan dan tidak dapat dipaksakan dari pemerintah maupun di luar karya sastra itu sendiri. Ketiga, karya sastra harus memfasilitasi kekuatan-kekuatan revolusioner yang progresif. Secara mendasar, Gramsci berpandangan bahwa sastra adalah sebuah proses social yang bersifat  historis, serupa dengan aktivitas intelektual lainnya yang dapat mempengaruhi dengan cara mempesona manusia.

Bahasa Alami dan Bahasa Buatan

Bahasa adalah alat yang tepat untuk menyatakan pikiran atau perasaan, dengan adanya bahasa manusia bisa saling bertukar fikiran, saling berbagi informasi, dengan bahasa manusia bisa berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Bahasa tercipta hanya semata-mata oleh kehendak tuhan, oleh karena itu adanya bahasa di muka bumi ini adalah kehendak Tuhan yang sengaja diciptakan untuk mempasilitasi makhluk-Nya. 

Bahasa secara gelobal bisa dibedakan atas dua jenis, yaitu bahasa alami dan bahasa buatan. Bahasa alami adalah bahasa yang biasa digunakan sehari-hari  yang untuk mengungkapkan sesuatu, yang dilatar belakangi oleh lingkungan tertentu, oleh karena itu bahasa berkembang dan beraneka ragam. Bahasa alami bisa dibedakan atas dua jenis bahasa, yaitu bahasa isyarat dan bahasa biasa.

Bahasa isyarat adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan pikiran atau perasaan melalui isyarat-isyarat tertentu. Bahasa isyarat adalah bahasa yang tidak menggunakan simbol kata, oleh karena itu bahasa isyarat ada yang bersifat umum dan ada juga yang sifatnya khusus. Bahasa isyarat yang brsifat umum seperti menggelengkan kepala yang maknanya penolakan atau peniadaan, dengan menggelengkan kepala seseorang bissa mengerti bahwa hal itu menunjukan terhadap ke tidak setujuan. Atau seperti mengangguk yang menunjukan tarhadap adanya setuju. Hal seperti ini berlaku untuk umum karena dapat dimengerti secara umum.  Ada juga yang berlaku secara khusus, yaitu seperti kode atau isyarat untuk menunjukan sesuatu dengan cara tertentu yang hanya bisa dimengerti oleh kalangan tertentu.

Bahasa biasa, yaitu bahasa sehari-hari yang diungkapkan untuk menyampaikan sebuah ide atau perasaan. Simbol yang digunakan sebagai pengandung arti dalam bahasa disebut kata, sedangkan yang dikandung oleh kata adalah makna. Dilihat dari sisi maknanya, bahasa biasa dibedakan atas dua jenis bahasa, yaitu bahasa majazi dan hakiki.Bahasa majazi, adalah penggunaan sebuah bahasa yang berbentuk simbol dengan tidak menggunakan makna aslinya, seperti kata puncak dalam ungkapan. “kemenangan ini adalah merupakan puncak tujuan kita”.

Bahasa hakiki, yaitu sebuah bahasa yang diartikan secara leksikal, dengan kata lain sebuah bahasa yang diartikan dengan arti yang sesuai dengan kamus. Seperti kata puncak yang terselip dalam ungkapan, “puncak hutan itu kini telah gundul”.

Bahasa buatan, Bahasa buatan merupakan bahasa yang di susun berdasarkan pertimbangan akal untuk untuk menyampaiikan sebuah konsep tertentu. Dalam bahasa buatan, simbol yang berlaku sebagai pengandung arti di sebut “istilah” sedangkan yang dikandung oleh istilah adalah sebuah konsep. Bahasa buatan bisa dibedakan atas dua jenis bahasa, yaitu bahasa istilah dan bahasa artifisial.

Bahasa istilah, bahasa istilah adalah bahasa yang rumusannya diambil dari bahasa biasa yang diberi arti tertentu, misalnya  “sosiologi” berasal “sosio” yang berarti masyarakan dan “logos” yang berarti ilmu. Jika kedua term ini maknanya digabung, maka akan menjadi sebuah bahasa tertentu yang ditunjukan terhadap arti “Ilmu tentang masyarakat”.

Bahasa artifisial, bentuk bahasa ini merupakan pemahaman tentang simbol-simbol, dengan kata lain, bahasa ini termasuk bahasa buatan yang bersifat simbolik. seperti yang sering digunakan oleh para ahli matematika ahli fisika, dan lain sebagainya.

Dalam pemahaman tentang logika tidak mungkin bisa lari dari menjauhi ranah bahasa, sebab bahasa merupakan alat untuk mentransper ide atau gagasan seseorang kepada orang lainnya, maka di sini, pada postingan kali ini saya mengupas bahasa terlebih dahulu sebelum menceritakan lebih jauh masalah logika. Oleh sebab logika tidak akan bisa dipahami tanpa adanya bahasa, maka langkah yang paling tepat adalah menjelaskan tentang konsep bahasa.

Gangguan Identitas Disosiatif


Gangguan identitas disosiatif (dahulu dikenal sebagai gangguan kepribadian majemuk) adalah gangguan jiwa yang berasal dari akibat sampingan dari trauma parah pada masa kanak-kanak (bahasa Inggris:childhood umur 3 -11 tahun) dan remaja (bahasa Inggris:adolesence umur 12 -18 tahun)

Individu biasanya mengalami pengalaman traumatis yang cukup ekstrem dan terjadi berulang kali yang mengakibatkan terbentuknya dua atau lebih kepribadian yang berbeda. Masing-masing individu dengan ingatan sendiri, kepercayaan, perilaku, pola pikir, serta cara melihat lingkungan dan diri mereka sendiri. Setidaknya dua kepribadian ini secara berulang memegang kendali penuh atas tubuh si individu. 

Kriteria diagnosis
Terdapat empat kriteria untuk mendiagnosis gangguan identitas disosiatif pada seseorang , yakni:
  1. Kehadiran dua atau lebih kepribadian. 
  2. Kepribadian tersebut dapat mengendalikan perilaku.
  3. Ketidak-mampuan untuk mengingat informasi penting yang melebihi kelupaan pada normalnya.
  4. Gangguan bukan karena efek fisiologis langsung dari suatu zat atau kondisi medis umum

Tanda dan gejala
Penderita gangguan identitas disosiatif memiliki gejala-gejalan sebagai berikut :

Depersonalisasi dan derealisasi

Penderita mengalami perasaan tidak nyata, merasa terpisah dari diri sendiri baik secara fisik maupun mental. Penderita merasa seperti mengamati dirinya sendiri, seolah-olah mereka sedang menonton diri mereka dalam sebuah film. Penderita merasa tidak mendiami tubuh mereka sendiri dan menganggap diri sebagai orang yang asing atau tidak nyata.

Mengalami distorsi waktu, amnesia, dan penyimpangan waktu

Penderita kerap kali mengalami kehilangan waktu, dimana kadang-kadang mereka menemukan sesuatu yang tidak diketahuinya, ataupun tersadar disuatu tempat yang tidak dikenal, sementara mereka tidak sadar kapan pergi ketempat itu.

Sakit kepala dan keinginan bunuh diri

Penderita seringkali merasa sakit kepala, dan mendengar banyak suara-suara dikepalanya (mirip dengan gejala skizofrenia). Beberapa kepribadian mendorongnya untuk melakukan bunuh diri.

Fluktuasi tingkat kemampuan dan gambaran diri

Berubah-ubahnya kondisi penderita terjadi saat satu kepribadian bertukar dengan kepribadian lain. Misalnya, saat kepribadian A muncul, maka kepribadian tersebut adalah kepribadian yang mempunyai kemampuan berhitung yang bagus. Sementara saat kepribadian lain muncul, kemampuan kepribadian A pun menghilang. Jadi, kemampuannya berubah tergantung dari kepribadian mana yang muncul. Begitu juga dengan gambaran dirinya, berfluktuasi sesuai kehadiran setiap kepribadian.

- Perilaku menyakiti diri sendiri
- Kecemasan dan depresi

Individu umumnya mengalami kecemasan dan depresi karena berulang kali mengalami hal-hal yang tidak diingatnya.



Berpikir Kritis dan Sok Kritis


 Cara pandang masyarakat awam terhadap “orang yang kritis” adalah orang yang pintar atau mempunyai ilmu. Orang yang kritis sering kali dipandang “lebih tinggi” atau mempunya prestise lebih, mudahnya lebih disegani oleh orang lain. Oleh karena itu banyak orang yang menginginkan agar dirinya menjadi orang yang kritis. Sayangnya kebanyakan masyarakat awam dalam usahanya menjadi orang yang kritis tidak disertai dengan mengerti apa itu sebenarnya kritis. Berikut adalah definisi kritis yang saya kutip dari Kamus Bahasa Indonesia Online (data berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Dalam definisi tersebut dapat kita lihat bahwa kritis dalam arti pertama mengandung artian bahwa bersifat tidak lekas percaya, dapat diartikan dalam menerima informasi tidak serta merta menerima begitu saja informasi yang didapat, namun dipastikan dahulu keabsahan informasi yang ada dan dari mana informasi berasal. Implementasi artian sikap yang satu ini seperti tidak mudah percaya pada media, khususnya akan informasi yang didapat bukan dari orang pertama. Orang yang kritis akan menunggu informasi yang keluar dari mulut orang pertama, bahkan informasi yang keluar dari mulut orang pertama pun tidak selalu bisa diterima. Orang-orang kritis cenderung ingin membuktikan/meneliti sesuatu dengan menganalisa fakta-fakta yang ada.
Artian yang kedua bersifat berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan, definisi yang satu ini lebih bersifat offensive. Cenderung sengaja mencari kesalahan serta segala celah untuk mencari kebenaran yang lebih benar. Dalam mencari kesalahan didasarkan pada fakta dan logika yang bisa dipertanggung jawabkan, tidak sekedar hit and run.
Terakhir adalah tajam dalam penganalisisan. Dalam segala sesuatu seseorang mengandalkan logika lebih dari perasaan. Analisa-analisa yang dibuat haruslah tajam dan mendetil dan beralasan yang kuat. Analisa tersebut menyangkut segala kemungkinan yang mungkin, sebab dan akibat serta menyeluruh. Untuk dapat membuat analisa yang tajam diperlukan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu orang yang berpikir kritis lekat dengat setereotype orang yang berilmu.
Lalu Apa Hubungannya dengan Kritis dan Sok Kritis ?
A
Menurut pendapat saya, orang yang “berpikir kritis” dalam berpikir kritis seharusnya memenuhi tiga definisi diatas, yaitu bersifat tidak lekas percaya, berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan dan tajam dalam penganalisisan. Karena ketiga definisi tersebut adalah suatu sistem, satu kesatuan yang untuh, dimana bila ada satu unsur saja yang absen maka sistem tersebut tidak dapat berjalan dengan harmonis. Bila kritis dianalogikan dengan sepeda motor, bila terdapat suku cadang sepeda motor yang tidak dipasang maka bila sepeda motor tersebut digunakan sepeda motor tersebut tidak akan berjalan dengan semestinya, mungkin banyak getaran yang terjadi (kedombryangan) bahkan menyebabkan kecelakaan.
Pada dasarnya (masih menurut saya) orang yang berpikir krtis di dasari pada rasa tidak mudah percaya, yang ditindak lanjuti dengan mencari segala celah kesalahan yang ada dan dalam penyampaiannya di balut dengan analisa yang tajam dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan yang paling penting menurut saya, sifat berpikir kritis tersebut dilatar belakangi oleh niat dan hasrat yang tulus untuk mencari kebenaran sejati. Begitulah orang yang benar-benar berpikir kritis menurut saya.
Scan18
Sok Kritis
Di tengah masyarakat banyak kita jumpai orang yang memakasakan dirinya untuk berpikir kritis. Hal tersebut kebanyakan tidak didasari oleh niat dan hasrat yang tulus untuk mencari kebenaran namun didasari oleh niatan untuk mendapat penghargaan lebih di masyarakat. Akhirnya unsur-unsur berpikir kritis tidak terpenuhi dan yang terjadi aspek “berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan” yang dominan. Disini saya perjelas, orang yang salah paham dan bersikap sok kritis lebih cenderung bersikap untuk memenagkan argumen. Yang ada hanya menang dan kalah. Bahkan memaksa pihak lain untuk kalah.
Proses untuk menemukan kesalahan tanpa didasari oleh alasan/analisa yang kuat dan kokoh namun oleh argumen yang bersifat memojokkan pihak lawan. Bila argumen perlawanan tersebut disanggah dengan fakta yang ada, orang yang sok kritis cenderung bersikap defensive atau mempertahankan perlawanannya di bandingkan menerima kenyataan(fakta) yang ada dan berujung pada diskusi atau debat yang tidak harmonis. Lebih buruk lagi bila orang yang sok kritis tidak tahu apa yang dibicarakannya, yang tadinya ingin menampilkan citra aktif dan kritis justru berakhir terlihat bodoh dihadapan orang yang mengerti.
Kritis tapi Bisa Menempatkan Diri
Kalaupun memang bukan kritis karbitan, saya sarankan untuk bisa menempatkan diri. Saya akui dengan bersikap kritis dapat mencerdaskan dan memacu untuk berpikir lebih tapi kenali lah lawan bicara serta situasi dan kondisi. Bila anda bersikap sangat kritis dalam forum sharing dan mempunyai suasana tidak formal maka anda akan dapat citra yang buruk dimata sebagian orang. Atau bila anda bersikap kritis padahal lawan bicara anda tipikal orang yang cenderung apatis dan acuh, percakapan tidak akan berlangsung dengan menyenangkan. Berbeda bila anda bicara dengan orang yang kritis, diskusi akan mengalir dengan begitu saja. Saat anda dan teman anda menonton berita di TV, lalu anda mengkritisi kasus yang ada dan dengan tanggap teman anda menanggapi dengan analisa yang cerdas.
Akhir
Di akhir post ini saya sampaikan, dalam proses untuk menjadi manusia dan memanusiakan manusia, jadilah diri kita sendiri, tak perlu membuat citra khusus. Orang akan menghargai kita apa adanya tanpa ada permainan. Dan bila kita memang orang yang kritis, maka “berpikir kritis” lah dengan memikirkan situasi dan kondisi serta mengenal siapa lawan bicara kita untuk memanusiakan manusia lain serta memanusiakan diri kita sendiri.

Post ini hanya curahan pemikiran yang didasari oleh pengamatan, pengalaman dan pembelajaran kehidupan tanpa ada penelitian khusus yang bisa dipertanggung jawabkan. Bila ada salah kata dan ada pihak yang tersinggung saya mohon maaf. Bila anda ingin menambahkan sesuatu dan membenarkan perkataan saya, silahkan berkomentar.
Wassalam… cherrs..

RETORIKA DAN MEDIA PENCITRAAN


Dewasa ini tak aneh jika budaya yang ada begitu absurd dalam hal kemayarakatan. indikasinya, kebanyakan dari kita sehingga menjadikannya suatu budaya yang abstrak melihat suatu kepribadian manusia hanya dari kemasannya. maka indikasi yang menjadi “lawan” bagi indikasi sebelumnya adalah nilai dari ucapan seseorang yang dikemas begitu manarik sehingga menjadi opini bernilai positif bagi kepribadiaan seseorang.
Ucapan dan gaya dalam mengucapkan atau melisankan kata menjadi rangkaian makna memang dirasa penting untuk mengindikasikan kepribadian yang elegan dimata orang lain. namun, kebanyakan dari kita menjadikan itu sebagai media yang penulis istulahkan sebagai “kendaraan memunafikan diri”. maksudnya, dengan kekuatan beretorika seseorang kadang kala tidak diimbangi dengan esensial jiwa akan kejujuran konten pesan yang disampaikan.
tak sedikit, para elit menggunakan metose tersebut. komunikasi politik mereka begitu cemerlang disampaikan, sehingga mampu menghipnotis publik dengan retorikanya. dan ketika berbicara kejujuran dari pesan yang mereka sampaikan, jika kita lihat dari indikasi pesannya setelah beberapa waktu, semua hanya bersifat kebohongan, dan membentuk mental utopis bagi masyarakat pada umumnya.
Soekarno dalam tulisannya Menjadi Guru Di Masa Kebangunan menuliskan, “Men kan niet onderwijzen wat men will, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is”. yang artinya, ”Manusia tidak bisa mengajarkan sesuatu sekehendak hatinya, manusia tidak bisa mengajarkan apa yang tidak dimilikinya, manusia hanya bisa mengajarkan apa yang ada padanya”, demikian maksud dari apa yang ditulis Soekarno di atas.
”men kan alleen onderwijzen wat men is”, maksudnya adalah apa yang terungkap adalah apa yang ada padanya. Totalitas diri-lah yang diungkap, ada kejujuran yang dalam dan tulus, mengalir dari diri yang paling dalam. Bahwa dalam retorika ada tata bahasa, ada naik dan turun intonasi, ada gerak tubuh, tetapi itu semua tidak lepas dari diri yang paling dalam. Inilah retorika sejati, bukan retorika yang telah mengalami ”pembunuhan karakter” seperti yang ada dalam ungkapan-ungkapan ”ach itu kan cuma retorika ….”
Karena retorika berasal dari kejujuran yang tulus maka dia senantiasa juga berusaha untuk membongkar setiap hal yang mengandung ketidak-jujuran. Retorika bicara mengenai kebenaran dan itu berarti juga selalu berupaya menyingkap selubung yang menutupi kebenaran. Dengan selubung yang tersingkap maka kebenaran akan nampak dan banyak orang menjadi dapat melihat dan memahami kebenaran dengan jernih.
Retorika bukan permak dan simulasi, bukan juga make-up dan pencitraan – apalagi laku melodramatik, tetapi dia adalah inner beauty, kecantikan dan kekuatan dari dalam yang mengalir keluar. Maka syarat pertama orang mampu ber-retorika adalah dia orang yang bebas, atau dia berani untuk membebaskan diri menentang belenggu yang mungkin mengikatnya dari luar, sehingga kekuatan dari dalam itu dapat mengalir dengan segala dayanya. Mampu beretorika adalah juga penuh keberanian karena ia tidak pernah takut mengeluarkan apa yang ada dalam diri yang paling dalam dan berani menyingkap selubung kebenaran yang ada dihadapannya – apapun resiko yang dihadapinya.
Hanya manusia kongkret yang mampu ber-retorika dan manusia menjadi kongkret karena dia tidak pernah lepas dari permasalahan-permasalahan kongkret yang dihadapinya. Maka retorika juga tidak akan pernah lepas dari permasalahan kongkret manusia, yang aktual maupun yang potensial, termasuk dalam hal ini adalah harapan-harapan yang berkembang. Maka setelah tersingkapnya selubung yang mengaburkan kebenaran, ujung retorika adalah menggerakkan karena dia juga menyentuh harapan, sesuatu yang diinginkan untuk dicapai bersama.

Rubrik Bahasa @Demagogi


Rocky Gerung* (Majalah Tempo, 7 Jul 2014)

Debat bukan sabung ayam. Tapi kita telanjur menikmatinya begitu. Menunggu ada yang keok. Lalu bersorak, lalu mengejek. Hasrat ejek-mengejek inilah yang kini menguasai psikologi politik kita: mencari kepuasan dalam kedunguan lawan.
Debat adalah seni persuasi. Seharusnya ia dinikmati sebagai sebuah pedagogi: sambil berkalimat, pikiran dikonsolidasikan. Suhu percakapan adalah suhu pikiran. Tapi bagian ini yang justru hilang dari forum debat hari-hari ini. Yang menonjol cuma bagian demagoginya: busa kalimat. Pada kalimat berbusa, kita tak menonton keindahan pikiran.

Dalam suatu rapat politik, Haji Agus Salim, salah seorang pendiri negeri, berpidato memukau. Lawan politiknya datang mengganggu dengan meneriakkan suara kambing: embeeek… ­embeeek. Teriakan itu jelas untuk menghina. Janggut Agus Salim memang mirip janggut kambing. Rapat jadi gaduh. Caci-maki memenuhi ruangan.

Tapi Agus Salim tak terusik. Dengan tenang ia berbicara: “Maaf, ini rapat manusia. Mengapa ada suara kambing?” Rapat berlanjut, setelah gelak tawa meledak.Politik adalah kecerdasan. Haji Agus Salim tak mengejek balik. Ia hanya memakai otaknya untuk membungkam lawan. Ia memberi pelajaran. Politik adalah pikiran. Bukan makian.
ooo
Demagogi adalah ilmu menyiram angin demi menuai bau, yaitu mencari sensasi dalam psikologi massa untuk menikmati kebanggaan diri. Sang tokoh akan mencari penonton demagogis, mereka yang siap menelan angin, siap berjuang dengan modal angin. Dengan psikologi inilah politik mengepung publik. Demokrasi kita hari ini ada dalam situasi itu.
Duel politik tak lagi bermutu. Gagasan dihapus oleh hiruk-pikuk ejekan. Sensasi dirayakan, esensi diabaikan. Rasa gagah memenuhi dada ketika ejekan disambut gempita oleh sesama pendukung. Sahut-menyahut di ruang sosial melambungkan kebanggaan kubu. Semacam ketagihan massal, ejekan menjadi obat perangsang politik. Suatu sensasi aphrodisiac memompa adrenalin untuk memuaskan politik demagogi: “Aku mengejek, maka aku ada.” Megalomania di sana, hipokrasi di sini. Dua-duanya kekurangan pikiran.
ooo
Negeri ini didirikan dengan pikiran yang kuat: bahwa kemerdekaan harus diisi dengan pengetahuan, agar anak negeri tak lagi dibodoh-bodohi oleh kaum pinter dari luar. Kebodohan mengundang penjajahan.
Kemerdekaan adalah hasil siasat intelektual, oleh yang berbahasa, maupun yang bersenjata. Politikus dan pejuang tumbuh dalam kesimpulan yang sama, yaitu kemerdekaan adalah tindakan pedagogis.Panglima Sudirman semula adalah seorang guru, lalu jadi jenderal. Jadi, dari mana kita belajar demagogi?
Kendati suka memanfaatkan emosi massa, Sukarno bukanlah seorang demagog. Ia memang mengumbar retorika, tapi tetap dalam kendali logika yang kuat. Dalam sebuah pidato lapangan di depan barisan tentara, Sukarno mengucapkan kalimat kurang-lebih begini: “Saudara-saudara tentara, kalian adalah alatnya negara. Dan negara adalah alatnya rakyat. Jadi kalian adalah alatnya alat.” Bukan sekadar retorikanya bagus, Sukarno mengucapkannya dalam suatu silogisme. Suatu pelajaran logika, bagi rakyat.

Jadi, dari mana kita belajar mengejek? Tan Malaka memiliki kekayaan metafor. Sutan Sjahrir lihai membekuk pikiran lawan debat. Mohammad Hatta bersih dalam berkalimat. Begitu juga yang lain. Pendiri negeri tumbuh dalam tradisi pikiran. Pidato Sjahrir di Perserikatan Bangsa-Bangsa (1947), ketika mempertahankan kemerdekaan, disebut oleh New York Herald Tribune sebagai salah satu pidato yang paling menggetarkan. Jebakan diplomat Belanda kepada Dewan Keamanan PBB untuk memilih: “Siapa yang Saudara percaya, mereka atau orang-orang beradab seperti kami,” ditanggapi Sjahrir dengan enteng: “Mereka mengajukan tuduhan tanpa bukti, ketimbang membantah argumen saya.”
Debat adalah pelajaran berpikir.
Negeri ini dihuni oleh gagasan, karena kita bertemu dengan berbagai pengetahuan mancanegara. Filsafat dan ideologi sudah lama berseliweran dalam pikiran pendiri negeri. Rasionalitas dan teosofi beredar luas di awal kemerdekaan. Sastra dan musik disuguhkan dalam pesta dan konferensi. Suatu suasana pedagogis pernah tumbuh di negeri ini. Tapi jejak poskolonialnya hampir tak berbekas, kini.
Memang, ada yang putus dari masa itu dengan periode Orde Baru: kritisisme.
Teknokratisasi pikiran, ketika itu, melumpuhkan kebudayaan. Birokratisasi politik mengefisienkan pembuatan keputusan, karena tak ada oposisi.Kritik yang pedas memerlukan pengetahuan yang dalam. Sinisme yang kejam datang dari logika yang kuat. Dua-duanya kita perlukan untuk menguji pikiran publik agar tak berubah menjadi doktrin, agar panggung publik tak dikuasai para demagog. Kita hendak menumbuhkan demokrasi sebagai forum pikiran.
ooo

Debat adalah metode berpikir. Titik kritisnya adalah ketika retorika mulai tergelincir. Titik matinya adalah ketika dialektika terkunci.
Itulah saat kita menikmati debat sebagai pelajaran berpikir, suatu peralatan pedagogis untuk mendidik rakyat dengan pikiran. Demokrasi adalah sekolah manusia, bukan arena sabung ayam. Hari-hari ini, kita tak melihat itu karena busa kalimat memenuhi ruang sosial. Busa kekuasaan, busa dendam, busa hipokrit. Sementara di belakang panggung para dalang mengatur siasat, penonton dijebak dalam psikologi: terlalu optimistis atau terlalu pesimistis. Tak ada yang kritis. Tan Malaka pernah memberi nasihat: “Kita tak boleh merasa terlalu pesimistis, pun tak boleh merasa terlalu optimistis, karena kedua perasaan itu akan mudah membawa kita kepada oportunisme.”“Debate is a method of thinking. The critical point is when the rhetoric began to slip. The demise point is when the dialectic is locked.”
Debat adalah metode berpikir. Titik kritisnya adalah ketika retorika mulai tergelincir. Titik matinya adalah ketika dialektika terkunci.