Manusia memiliki sifat ingin tahu terhadap segala sesuatu,
sesuatu yang diketahui manusia tersebut disebut pengetahuan.Pengetahuan dibedakan
menjadi 4 (empat) ,yaitu pengetahuan indera, pengetahuan ilmiah, pengetahuan
filsafat,pengetahuan agama.Istilah “pengetahuan” (knowledge) tidak sama dengan
“ilmu pengetahuan”(science).
Pengetahuan seorang manusia dapat berasal dari pengalamannya atau dapat juga berasal dari orang lain sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang memiliki obyek, metode, dan sistematika tertentu serta ilmu juga bersifat universal.
Adanya perkembangan ilmu yang banyak dan maju tidak berarti semua pertanyaan dapat dijawab oleh sebab itu pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab tersebut menjadi porsi pekerjaan filsafat.
Harry Hamersma (1990:13 ) menyatakan filsafat itu datang sebelum dan sesudah ilmu mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut Harry Hamersma (1990:9) menyatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh ilmu (yang khusus) itu mungkin juga tidak akan pernah terjawab oleh filsafat.Pernyataan itu mendapat dukungan dari Magnis-Suseno (1992:20) menegaskan jawaban jawaban filsafat itu memang tidak pernah abadi.
Kerena itu filsafat tidak pernah sampai pada akhir sebuah masalah hal ini disebabkan masalah-masalah filsafat adalah masalah manusia sebagai manusia, dan karena manusia disatu pihak tetap manusia, tetapi di lain pihak berkembang dan berubah, masalah-masalah baru filsafat adalah masalah–masalah lama manusioa (Magnis-Suseno,1992: 20).
Filasafat tidak menyelidiki salah satu segi dari kenyataan saja, melainkan apa –apa yang menarik perhatian manusia angapan ini diperkuat bahwa sejak abad ke20 filsafat masih sibuk dengan masalah-masalah yang sama seperti yang sudah dipersoalkan 2.500 tahun yang lalu yang justru membuktikan bahwa filsafat tetap setia pada “metodenya sendiri”.
Perbedaan filsafat dengan ilmu-ilmu yang lain adalah ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang metodis, sistematis, dan koheren tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan, sedangkan filsafat adalah pengetahuan yang metodis, sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan.Kesimpulan dari perbedaan tersebut adalah filsafat tersebut adalah ilmu tanpa batas karena memiliki syarat-syarat sesuai dengan ilmu.
Filsafat juga bias dipandang sebagai pandangan hidup manusia sehingga ada filsafat sebagai pandangan hidup atau disebut dengan istilah way of life, Weltanschauung,Wereldbeschouwing, Wereld-en levenbeschouwing yaitu sebagai petunjuk arah kegiatan (aktivitas) manusia dalam segala bidang kehidupanya dan filsafat juga sebagai ilmu dengan definisi seperti yang dijelaskan diatas.
Syarat-syarat filsafat sebagai ilmu adalah pengetahuan yang metodis,sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan yang menyeluruh dan universal,dan sebagai petunjuk arah kegiatan manusia dalam seluruh bidang kehidupannya.Penelahaan secara mendalam pada filsafat akan membuat filsafat memiliki tiga sifat yang pokok, yaitu menyeluruh, mendasar, dan spekulatif itu semua berarti bahwa filsafat melihat segala sesuatu persoalan dianalisis secara mendasar sampai keakar-akarnya.Ciri lain yang penting untuk ditambahkan adalah sifat refleksif krisis dari filsafat Secara sederhana Filsafat dan Ilmu dapat didefiniskan sebagai berikut:
Pengetahuan seorang manusia dapat berasal dari pengalamannya atau dapat juga berasal dari orang lain sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang memiliki obyek, metode, dan sistematika tertentu serta ilmu juga bersifat universal.
Adanya perkembangan ilmu yang banyak dan maju tidak berarti semua pertanyaan dapat dijawab oleh sebab itu pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab tersebut menjadi porsi pekerjaan filsafat.
Harry Hamersma (1990:13 ) menyatakan filsafat itu datang sebelum dan sesudah ilmu mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut Harry Hamersma (1990:9) menyatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh ilmu (yang khusus) itu mungkin juga tidak akan pernah terjawab oleh filsafat.Pernyataan itu mendapat dukungan dari Magnis-Suseno (1992:20) menegaskan jawaban jawaban filsafat itu memang tidak pernah abadi.
Kerena itu filsafat tidak pernah sampai pada akhir sebuah masalah hal ini disebabkan masalah-masalah filsafat adalah masalah manusia sebagai manusia, dan karena manusia disatu pihak tetap manusia, tetapi di lain pihak berkembang dan berubah, masalah-masalah baru filsafat adalah masalah–masalah lama manusioa (Magnis-Suseno,1992: 20).
Filasafat tidak menyelidiki salah satu segi dari kenyataan saja, melainkan apa –apa yang menarik perhatian manusia angapan ini diperkuat bahwa sejak abad ke20 filsafat masih sibuk dengan masalah-masalah yang sama seperti yang sudah dipersoalkan 2.500 tahun yang lalu yang justru membuktikan bahwa filsafat tetap setia pada “metodenya sendiri”.
Perbedaan filsafat dengan ilmu-ilmu yang lain adalah ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang metodis, sistematis, dan koheren tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan, sedangkan filsafat adalah pengetahuan yang metodis, sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan.Kesimpulan dari perbedaan tersebut adalah filsafat tersebut adalah ilmu tanpa batas karena memiliki syarat-syarat sesuai dengan ilmu.
Filsafat juga bias dipandang sebagai pandangan hidup manusia sehingga ada filsafat sebagai pandangan hidup atau disebut dengan istilah way of life, Weltanschauung,Wereldbeschouwing, Wereld-en levenbeschouwing yaitu sebagai petunjuk arah kegiatan (aktivitas) manusia dalam segala bidang kehidupanya dan filsafat juga sebagai ilmu dengan definisi seperti yang dijelaskan diatas.
Syarat-syarat filsafat sebagai ilmu adalah pengetahuan yang metodis,sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan yang menyeluruh dan universal,dan sebagai petunjuk arah kegiatan manusia dalam seluruh bidang kehidupannya.Penelahaan secara mendalam pada filsafat akan membuat filsafat memiliki tiga sifat yang pokok, yaitu menyeluruh, mendasar, dan spekulatif itu semua berarti bahwa filsafat melihat segala sesuatu persoalan dianalisis secara mendasar sampai keakar-akarnya.Ciri lain yang penting untuk ditambahkan adalah sifat refleksif krisis dari filsafat Secara sederhana Filsafat dan Ilmu dapat didefiniskan sebagai berikut:
1).Filsafat : adalah
suatu kajian yang mendalam mengenai pengertian, asas, metodedan kesimpulan dari
suatu ilmu dengan maksud untuk
mengkoordinasikannya dengan ilmu-ilmu lainnya. Berdasarkan fungsinya yaitu
fungsi analitis: usaha filsafat untuk
menjelaskan dan mengkaji metode, hokum, prosedur dan kaidah-kaidah semua
kegiatan teoritis termasuk penelitian serta fungsi sintesis: usahafilsafat
untuk membuat dugaan-dugaan yang rasional dengan melampui batas fakta-fakta
ilmiah untuk menyatukan semua pengalaman manusia dalam suatu keseluruhan yang
bersifat komprehensif dan bermakna.
2).Filsafat ilmu : adalah Pengetahuan yang membahas dasar-dasar ujud keilmuan atau telaah kefilsafatan yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu seperti:
(1). Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana ujud hakiki obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan Pengetahuan?
(2). Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya Pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan Pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita mendapatkan Pengetahuan yang berupa ilmu?
(3). Untuk apaPengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyekyang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana hubungan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dan norma-norma moral/professional?
3).Ilmu Filsafat : adalah Sebuah kajian yang mendalam mengenai filsafat sebagai sebuah ilmu dari berbagai sudut pandang: obyek apa yang dipelajari, ruang lingkup Filsafat tersebut sebagai sebuah ilmu, masalah-masalah apa yang dibahas didalamnya dan bagaimanakah cara pemecahan masalah-masalah yang ada.
2).Filsafat ilmu : adalah Pengetahuan yang membahas dasar-dasar ujud keilmuan atau telaah kefilsafatan yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu seperti:
(1). Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana ujud hakiki obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan Pengetahuan?
(2). Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya Pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan Pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita mendapatkan Pengetahuan yang berupa ilmu?
(3). Untuk apaPengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyekyang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana hubungan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dan norma-norma moral/professional?
3).Ilmu Filsafat : adalah Sebuah kajian yang mendalam mengenai filsafat sebagai sebuah ilmu dari berbagai sudut pandang: obyek apa yang dipelajari, ruang lingkup Filsafat tersebut sebagai sebuah ilmu, masalah-masalah apa yang dibahas didalamnya dan bagaimanakah cara pemecahan masalah-masalah yang ada.
4).Filsafat Ilmu tertentu : maksudnya adalah bidang kajian filsafat yang
lebih spesifik untuk ilmu-ilmu tertentu, misalnya: Filsafat Pengetahuan,
Filsafat Moral, Filsafat Seni, Filsafat pemerintahan, filsafat agama, filsafat
pendidikan,filsafat ilmu dan sebagainya.
Prinsif Sistematis-Terkontrol-Empris
merupakan prinsif penalaran ilmiah dengan melibatkan
berbagai disiplin keilmuan dalam melakukan penelaahan bersama dengan sarana
yang ada seperti bahasa, logika matematika dan statistika.Terkontrol artinya
penelaahan bersama diarahkan untuk menghilangkan lingkup analisis keilmuan yang
sempit dan sektoral agar tidak terjadi kaburnya batas-batas disiplin keilmuan
yang makin lama memang makin terspesialisasikan dengan jalan mengikatnya secara
federatif dalam suatu pendekatan multi-sipliner yang terarah atau terkontrol.
Penelaahan multisipliner harus sistemik, terkontrol dan selanjutnya dilakukan
proses pembuktian secara empiris dalam bentuk pengumpulan fakta-fakta yang
mendukung pernyataan tertentu mempergunakan teori kebenaran multisipliner.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar